Monday, March 4, 2019
FORMAL DAN NONFORMAL
PAUD Menurut pasal 28 UU Sidiknas No.20/2003 ayat 1, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) diperuntukan untuk anak berusia 1 – 8 tahun. Di mana usia tersebut adalah masa emas anak dalam berpikir dan mengenal banyak hal. Anda dapat memasukan anak ke dalam sekolah PAUD supaya kecerdasan berpikirnya semakin terasah...
Subscribe to:
Posts (Atom)